Salah
satu kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah.
Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang
membutuhkan menjadi suatu sumbangan berarti dalam kehidupan sosial
bermasyarakat. Tidak membutuhkan persyaratan sulit untuk menjadi calon
donor.
Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain:
- calon donor harus berusia 17-60 tahun,
- berat badan minimal 45 kg
- tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole).
- Jika
berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir
pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi
berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan
dokter.
- Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil.
- Namun,
harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, individu yang
antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis,
diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi
mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa;
baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima
transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun
menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk
sementara waktu tidak dapat menjadi donor.
Tunggu apa lagi, ayo ikut jadi donor darah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar